Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Mantan bos perusahaan media sekaligus mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan akhirnya buka suara setelah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka kasus penggelapan.

Tanggapan itu ia ungkapkan dalam akun Facebook miliknya Catatan Dahlan Iskan yang diunggah Rabu (9/7/2025) pagi.

Dalam tulisannya, Dahlan mengawalinya dengan menceritakan dirinya mendapatkan pesan dari seorang jurnalis yang meminta konfirmasi terkait gugatannya pada Jawa Pos di Pengadilan Negeri Surabaya.

Nanda, maafkan baru terbaca WA Anda. Saya itu tidak pernah menyimpan dokumen perusahaan di rumah saya. Semua saya tinggal di kantor saat itu. Saya sekarang perlu dokumen-dokumen itu. Sudah minta beberapa dokumen perusahaan secara baik-baik tapi tidak diberi, pengacara saya ajukan gugatan untuk mendapat dokumen-dokumen tersebut, karena sebagai salah satu pemegang saham saya punya hak untuk meminta. Begitu kan? Suwun,” tulis Dahlan Iskan.

Dahlan Islan kemudian menjelaskan awal mula kasus dugaan penggelapan hingga kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengungkapkan, kasus itu berawal dari sengketa tabloid Nyata. Karena menjadi saksi, Dahlan Iskan pun membutukan dokumen-dokumen untuk keperluan pemeriksaan di kepolisian

Dahlan Iskan pun tak menyangka harus berurusan dengan polisi di usianya yang sudah mencapai 74 tahun itu hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Tak di Jawa Pos 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler