Kemensos Berencana Batasi Pemberian Bansos Maksimal Lima Tahun
Cholis Anwar
Senin, 28 Juli 2025 13:28:00
Murianews, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengubah kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) dari yang sebelumnya diberikan seumur hidup menjadi maksimal lima tahun.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, langkah ini diambil untuk mendorong warga penerima bansos beralih ke program pemberdayaan. Sehingga mereka tidak lagi bergantung pada bantuan secara terus-menerus.
”Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan. Tidak akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/7/2025).
Gus Ipul menyebutkan, saat ini banyak penerima bansos yang sudah menerima bantuan selama belasan hingga puluhan tahun, bahkan ada yang bersifat turun-temurun ke anak cucu mereka.
”Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Ia menegaskan, pembatasan masa pemberian bansos maksimal lima tahun ini akan diberlakukan, kecuali untuk masyarakat lanjut usia (manula) dan penyandang disabilitas.
”Sekarang, pokoknya kalau bisa tidak boleh melebihi 5 tahun seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial. (Bansos diberikan) hanya 5 tahun, kecuali difabel dan manula,” kata Muhaimin.



