Menurutnya, temuan itu jadi peringatan, betapa lihainya jaringan terorisme menyusup ke berbagai sektor, termasuk program untuk masyarakat miskin.
”Ini sangat memprihatinkan. Dana bansos yang seharusnya membantu rakyat kecil justru dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk mendukung aksi radikal. Negara tidak boleh lengah,” tegas Bintang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/7/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua Densus 99 Satkornas Banser Sofyan Ardiansyah mengatakan, temuan itu harus menjadi evaluasi agar penyaluran bansos lebih tepat guna. Menurutnya, itu menjadi tanggung jawab lintas kementerian dan lembaga.
Di kesempatan itu, ia menegaskan, banser terus berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal. Pihaknya juga mendorong pengawasan distribusi dana publik agar tepat sasaran dan tepat guna.
Menurutnya, secara administrasi, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menjalankan program bansos sesuai ketentuan yang berlaku, dengan persyaratan yang ketat bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Murianews, Surabaya – Kepala Detasemen Khusus 99 Satuan Koordinasi Nasional Barisan Ansor Serbaguna (Satkornas Banser) Ahmad Bintang Irianto meminta negara tak lengah terkait temuan PPATK yang menyatakan adanya penerima Bansos untuk mendanai terorisme.
Menurutnya, temuan itu jadi peringatan, betapa lihainya jaringan terorisme menyusup ke berbagai sektor, termasuk program untuk masyarakat miskin.
”Ini sangat memprihatinkan. Dana bansos yang seharusnya membantu rakyat kecil justru dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab untuk mendukung aksi radikal. Negara tidak boleh lengah,” tegas Bintang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (12/7/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua Densus 99 Satkornas Banser Sofyan Ardiansyah mengatakan, temuan itu harus menjadi evaluasi agar penyaluran bansos lebih tepat guna. Menurutnya, itu menjadi tanggung jawab lintas kementerian dan lembaga.
Di kesempatan itu, ia menegaskan, banser terus berkomitmen mendukung pemerintah dan aparat dalam mencegah penyebaran paham radikal. Pihaknya juga mendorong pengawasan distribusi dana publik agar tepat sasaran dan tepat guna.
Menurutnya, secara administrasi, Kementerian Sosial (Kemensos) sudah menjalankan program bansos sesuai ketentuan yang berlaku, dengan persyaratan yang ketat bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Pendalaman Profiling...
Namun, ia menilai perlu adanya pendalaman profiling KPM agar pendistribusian bansos lebih akurat dan tidak disalahgunakan. Dengan data yang komprehensif, realisasi tepat sasaran dan tepat guna akan tercapai.
”Harapan kita bersama, cita-cita Indonesia Emas 2045 benar-benar terwujud. Diminta atau tidak, Banser tetap berupaya bersama pemerintah memberikan early warning system dan early detection,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan ada lebih dari 100 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos teridentifikasi mengalirkan dana untuk kegiatan pendanaan terorisme.