PPATK Kembali Buka Puluhan Juta Rekening Nganggur yang Diblokir
Cholis Anwar
Kamis, 31 Juli 2025 12:42:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan bahwa sebagian besar dari puluhan juta rekening nganggur atau dormant yang sebelumnya diblokir kini telah kembali dibuka.
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah mengatakan, langkah pembukaan kembali dilakukan secepatnya setelah nasabah melakukan verifikasi data.
”Kami lakukan secepatnya dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rekening yang dihentikan sementara itu sudah terbuka kembali walau memang ini terus berproses,” ujar Natsir, dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/7/2025).
Pembekuan rekening dormant adalah bagian dari upaya PPATK untuk mencegah penyalahgunaan rekening pasif untuk tindak pidana seperti jual beli rekening, pencucian uang, korupsi, dan transaksi narkotika.
Rekening-rekening tersebut juga kerap menjadi tempat penampungan dana hasil judi daring.
Natsir menegaskan bahwa dana nasabah yang berada dalam rekening yang dibekukan tetap aman dan tidak akan hilang.
”Jadi, jangan pernah khawatir dana rekening itu tadi hilang. Seluruh dana di dalam rekening terjamin 100 persen,” tegasnya.
Peraturan memberikan hak kepada nasabah untuk mengajukan keberatan dan mengaktifkan kembali rekening mereka.
Penghentian transaksi...
- 1
- 2



