Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai hal ini sebagai langkah yang kurang tepat sasaran.
”P2G menyayangkan, karena setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Satriwan.
Satriwan berpendapat, masih banyak sektor pendidikan yang lebih membutuhkan dana, seperti pembenahan pendidikan dasar dan menengah, serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang hanya mendapat alokasi 4,6 persen.
Ia menegaskan, anggaran MBG seharusnya tidak diambil dari anggaran pendidikan karena program tersebut tidak secara eksplisit diamanatkan oleh konstitusi.
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 178,7 triliun untuk tunjangan guru dan dosen pada tahun 2026.
Alokasi ini merupakan bagian dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp 757,8 triliun, angka yang diklaim sebagai yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Prabowo menyampaikan hal ini dalam sidang tahunan pembacaan nota keuangan, Jumat (15/8/2025) lalu.
”Untuk gaji guru, penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru serta dosen dialokasikan sebesar Rp 178,7 triliun,” kata Prabowo.
Selain tunjangan, anggaran pendidikan juga akan digunakan untuk program beasiswa berupa Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 21,1 juta siswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk 1,2 juta mahasiswa.
Kemudian anggaran sebesar Rp 150,1 triliun dialokasikan untuk perbaikan fasilitas sekolah dan kampus. Penyelarasan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja dan penguatan Sekolah Rakyat serta Sekolah Unggul Garuda.
Di balik alokasi fantastis ini, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan penggunaan hampir setengah dari anggaran pendidikan, atau sekitar 44,2 persen, untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dipakai untuk MBG...
Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, menilai hal ini sebagai langkah yang kurang tepat sasaran.
”P2G menyayangkan, karena setelah diamati lebih jauh ternyata anggaran pendidikan yang fantastis Rp757,8 triliun itu dipakai sebesar 44,2 persen untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG),” ujar Satriwan.
Satriwan berpendapat, masih banyak sektor pendidikan yang lebih membutuhkan dana, seperti pembenahan pendidikan dasar dan menengah, serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang hanya mendapat alokasi 4,6 persen.
Ia menegaskan, anggaran MBG seharusnya tidak diambil dari anggaran pendidikan karena program tersebut tidak secara eksplisit diamanatkan oleh konstitusi.