Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Artis dan anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya mengambil langkah damai dengan mengajukan restorative justice untuk salah satu terduga pelaku penjarahan di rumahnya.

Langkah ini diambil setelah Uya bertemu langsung dengan pelaku yang merupakan seorang ibu-ibu.

Uya Kuya menyampaikan inisiatifnya saat mendatangi Mapolres Jakarta Timur pada Rabu (3/9/2025).

Ia mengaku mendatangi kantor polisi setelah mendapatkan informasi dari petugas keamanan kompleksnya bahwa seorang terduga pelaku telah diamankan di dekat rumahnya.

”Saya ngecek, ternyata ada seorang terduga pelaku, seorang ibu-ibu, dia umurnya lebih tua dari saya,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/9/2025).

Menurut Uya, ibu tersebut mengambil sebuah unit AC dari rumahnya saat penjarahan terjadi. Namun, setelah berbincang dan mengetahui kondisi pelaku, ia memutuskan untuk menempuh jalur restorative justice daripada melanjutkan proses hukum.

”Tadi saya memutuskan, saya mengambil inisiatif untuk saya yang mengajukan restorative justice,” kata Uya.

Ia mengaku sudah bertanya kepada polisi apakah langkah ini memungkinkan. Pihak kepolisian pun membenarkan bahwa baik korban maupun pelaku bisa mengajukan metode ini.

”Dia (polisi) bilang bisa, antara yang mengajukan terduga pelaku atau saya sebagai korban, tapi saya langsung sebagai korban, saya yang mengajukan dulu,” paparnya.

Uya memaafkan...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler