Sebagai bentuk pengawasan ketat, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang melibatkan unsur BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian.
Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis). Nanik menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi.
”Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan,” pungkasnya.
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto akan segera memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk membahas serangkaian kasus keracunan akibat Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.
Langkah ini diambil Presiden setibanya di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (27/9/2025), usai lawatan kerja ke empat negara selama tujuh hari.
”Saya baru dari luar negeri tujuh hari, saya monitor ada perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan berapa pejabat, kita akan diskusikan,” ujar Prabowo dikutip dari Antara.
Presiden mengakui, sebagai program besar, MBG pasti mengalami sejumlah kendala di awal. Namun, ia menekankan agar kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan tidak dipolitisasi.
”Tujuan makan bergizi adalah untuk anak-anak kita yang sering sulit makan... Mereka itu makan hanya nasi pakai garam, ini yang harus kita atasi, untuk memberi makan juga pasti ada hambatan rintangan, ini kita atasi,” tegas Prabowo.
Kasus keracunan yang dialami ribuan siswa dalam beberapa minggu terakhir telah memicu langkah antisipasi dari BGN sebagai leading sector program.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa BGN telah meningkatkan pengawasan dan mengeluarkan keputusan terkait penanganan kasus keracunan.
”Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” kata Nanik pada Jumat (26/9/2025).
Pengawasan ketat...
Sebagai bentuk pengawasan ketat, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang melibatkan unsur BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian.
Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis). Nanik menegaskan BGN tidak akan memberikan toleransi.
”Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan,” pungkasnya.