Rabu, 19 November 2025

Berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang berlaku untuk pelanggan rumah tangga semua golongan per 1 Oktober 2025:

1. Golongan R-1 dengan daya 450 VA dibanderol Rp 415 per kWh (Subsidi)
2. Golongan R-1 dengan daya 900 VA sebesar Rp 605 per kWh (Subsidi).
3. Golongan R-1 dengan daya 900 VA (Nonsubsidi) sebesar Rp 1.352 per lkWh
4. Golongan R-1 dengan daya 1.300 VA (Nonsubsidi) sebesar Rp 1.444,70 per kWh
5. Golongan R-1 dengan daya 2.200 VA (Nonsubsidi) sebesar Rp 1.444,70 per kWh.
6. Golongan R-2 dengan daya 3.500–5.500 VA (Nonsubsidi) sebesar Rp 1.699,53per kWh
7. Golongan R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.

Perlu dicatat, penerima subsidi tarif listrik merupakan konsumen golongan tarif untuk rumah tangga miskin dan tidak mampu yang datanya terdaftar dalam Data Dasar pemberian subsidi Tarif Tenaga Listrik.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler