Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025, Apakah Libur?
Cholis Anwar
Senin, 29 September 2025 08:42:00
Murianews, Jakarta – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini merupakan momen krusial untuk mengingat kembali sejarah kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S PKI).
G30S PKI merupakan sebuah upaya kudeta yang bertujuan menggantikan ideologi Pancasila dengan ideologi komunis.
Berkat upaya TNI dan dukungan rakyat Indonesia, kudeta yang membuat enam jenderal dan satu perwira Angkatan Darat gugur, berhasil digagalkan.
Pada 1 Oktober 1965, kendali negara berhasil dipulihkan, dan Pancasila dipertahankan sebagai ideologi fundamental bangsa.
Peringatan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 untuk meneguhkan kembali Pancasila sebagai dasar negara yang kokoh.
Meski memiliki makna historis yang mendalam, masyarakat masih sering mempertanyakan status peringatan ini sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB 3 Menteri), Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2025 bukan termasuk tanggal merah atau hari libur nasional.
Artinya, seluruh kegiatan perkantoran, sekolah, dan aktivitas umum akan berjalan normal seperti biasa.
Umumnya, pada tanggal 1 Oktober, sekolah-sekolah dan instansi pemerintahan justru menggelar upacara peringatan untuk menegakkan nilai-nilai Pancasila.



