Kamis, 20 November 2025

Menteri PU menyatakan, pihaknya saat ini masih berfokus pada penanganan darurat di lokasi kejadian. Namun, setelah masa tanggap darurat selesai, Kementerian PU akan segera duduk bersama dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

”Kalau sudah selesai kita akan duduk bersama dengan Menteri agama dan Menteri dalam negeri mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes-ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan,” tegas Dody.

Dody kembali menekankan minimnya kepatuhan perizinan di tingkat nasional.

”Karena di seluruh Indonesia Raya hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler