Minggu, 23 November 2025

Meskipun belum final, Menkeu memperkirakan dana deposito yang akan ditempatkan di Bank Jakarta berkisar antara Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun.

Dana tersebut nantinya akan disalurkan oleh Bank Jakarta untuk membiayai kredit ke sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor usaha lainnya di kawasan Jakarta.

Selain Bank Jakarta, Kemenkeu juga membidik bank daerah di Jawa Timur untuk penempatan dana pemerintah.

”Mungkin satu bank lagi di kawasan Jawa Timur sana,” tambah Purbaya.

Komentar

Terpopuler