IKLAS memberi batas waktu 1x24 jam kepada Trans7 untuk menunjukkan itikad baik. Jika tuntutan maaf tidak dilakukan secara cepat, IKLAS mengancam akan melaporkan Trans7 kepada Dewan Pers dan pemangku kepentingan lainnya untuk dilakukan penghentian program.
Bahkan, IKLAS menyatakan siap melakukan unjuk rasa bersama ikatan alumni pesantren lainnya untuk menuntut Presiden RI menutup Trans7.
Secara terpisah, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, juga mengecam tayangan tersebut.
”Jika video dan narasinya benar dari Trans 7, sungguh penghinaan terhadap pesantren dan benar-benar tak mengerti kearifan lokal,” tulis Kiai Cholil melalui akun X pribadinya.
Murianews, Jakarta – Stasiun televisi Trans7 tengah menghadapi gelombang kecaman dan seruan boikot dari warganet, khususnya para santri.
Seruan ini muncul setelah salah satu tayangan programnya dinilai melecehkan kehidupan pesantren, bahkan secara khusus menyinggung Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, KH Anwar Manshur.
Tagar #BOIKOTTRANS7 menggema di media sosial menyusul tayangan program XPOSE dengan judul yang dianggap provokatif: ”Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”.
Warganet menilai tayangan tersebut tidak berimbang dan hanya menyoroti kehidupan pesantren secara sepihak.
Dari sejumlah poster yang beredar, para santri merasa dunia luar memandang pesantren dengan kacamata yang sempit, di mana kedisiplinan dianggap penindasan, penghormatan sebagai feodalisme, dan pengabdian sebagai perbudakan.
Akun media sosial cahpondok menyuarakan kekecewaan, menuntut agar kejadian serupa tidak terulang.
”Banyak faktor yang tidak diklarifikasi oleh media sebesar @officialtrans7. Akhirnya sekali lagi kami serukan #BOIKOTTRANS7,” tulis akun tersebut.
Kecaman tegas juga datang dari Ikatan Keluarga Alumni Asshidiqiyah (IKLAS). Melalui pernyataan sikap yang disebarluaskan pada Selasa (14/10/2025), Perkumpulan IKLAS mengecam keras pihak-pihak yang bertanggung jawab.
”Mengecam ucapan pengisi suara yang dinilai mencederai etika karena tidak mengutamakan riset mendalam. Mengecam penanggung jawab produksi karena meloloskan konten tanpa data pembanding yang komprehensif. Mengecam sikap Trans7 yang menyebarkan konten tersebut ke khalayak umum,” tulis isi tuntutan tersebut.
MUI...
IKLAS memberi batas waktu 1x24 jam kepada Trans7 untuk menunjukkan itikad baik. Jika tuntutan maaf tidak dilakukan secara cepat, IKLAS mengancam akan melaporkan Trans7 kepada Dewan Pers dan pemangku kepentingan lainnya untuk dilakukan penghentian program.
Bahkan, IKLAS menyatakan siap melakukan unjuk rasa bersama ikatan alumni pesantren lainnya untuk menuntut Presiden RI menutup Trans7.
Secara terpisah, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, juga mengecam tayangan tersebut.
”Jika video dan narasinya benar dari Trans 7, sungguh penghinaan terhadap pesantren dan benar-benar tak mengerti kearifan lokal,” tulis Kiai Cholil melalui akun X pribadinya.