Rabu, 19 November 2025

Secara keseluruhan, skema ini menyebabkan 10 provinsi akan mengalami penambahan kuota dan perpendekan masa tunggu, sementara 20 provinsi lainnya akan mengalami penyesuaian yang berdampak pada penambahan waktu tunggu.

”Pola pembagian kuota berbasis daftar tunggu ini akan diterapkan sekurang-kurangnya selama tiga tahun ke depan dan akan diperbarui pada tahun keempat,” jelas Wamen Dahnil.

Komentar

Terpopuler