Rabu, 19 November 2025

Setelah berkoordinasi dengan Polres Gayo Lues dan petugas Taman Nasional Gunung Leuser, ladang ganja seluas mata memandang berhasil ditemukan pada Jumat (14/11/2025).

Penelusuran tim selama dua hari menemukan total 26 titik ladang ganja yang kemudian langsung dimusnahkan di tempat. Batang dan daun ganja yang telah ditebang tampak ditumpuk di kawasan hutan sebelum dimusnahkan.

”Informasi terkait keberadaan ladang ganja berdasarkan keterangan dari 2 tersangka yang ditangkap. Berdasarkan hasil interogasi, barang tersebut didapat dari seseorang (DPO) di daerah Kecamatan Blang Kejeren, Gayo Lues, Aceh,” pungkas Eko Hadi.

Komentar