Jumat, 21 November 2025

Besaran kenaikan di setiap wilayah akan bergantung pada hasil kajian yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah, yang kemudian diserahkan kepada gubernur atau bupati/wali kota untuk ditetapkan.

Meskipun enggan menyebut target waktu penyelesaian PP, Menaker Yassierli mengumumkan rencana strategis Kemenaker berikutnya.

”Hari Senin insyaallah kita akan melakukan sarasehan dengan para kepala dinas tenaga kerja seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Komentar

Terpopuler