KPK Dalami Dugaan Penampungan Uang di Rekening Ajudan Sugiri Sancoko
Cholis Anwar
Selasa, 13 Januari 2026 11:17:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko (SUG).
Lembaga antirasuah tersebut menduga Sugiri menggunakan rekening pribadi milik para ajudannya untuk menampung uang hasil suap dan gratifikasi.
Guna menelusuri dugaan tersebut, tim penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap dua ajudan atau Aide-de-Camp (ADC) Sugiri yang berinisial BAN dan WIL pada Senin (12/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, fokus pemeriksaan kedua saksi tersebut adalah untuk mengonfirmasi pengetahuan mereka terkait transaksi keuangan yang masuk ke rekening pribadi mereka namun ditujukan bagi sang Bupati.
”Para saksi didalami terkait pengetahuan mereka mengenai aliran uang kepada Bupati. Diduga rekening para ADC ini digunakan sebagai penampungan penerimaan uang oleh Bupati dari berbagai pihak,” ujar Budi dikutip dari Antara, Selasa (13/1/2026).
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Ponorogo pada awal November 2025.
Hingga saat ini, penyidik telah memetakan tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sugiri Sancoko dan sejumlah pejabat lainnya, yakni klister jual beli jabatan, klister proyek RSUD, dan klister gratifikasi.



