Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Depok – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP) hingga ke jenjang Taman Kanak-kanak (TK).

Dana bantuan pendidikan ini direncanakan mulai cair pada bulan Mei atau Juni 2026 mendatang.

Kepastian jadwal pencairan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, setelah menghadiri acara Konsolidasi Nasional di PPSDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (9/2/2026) kemarin.

”Kalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairannya,” kata Suharti dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/2/2026).

Suharti menjelaskan, proses seleksi penerima PIP TK tetap mengacu pada mekanisme yang telah berjalan di jenjang pendidikan sebelumnya. Kriteria utama calon penerima didasarkan pada data kemiskinan serta usulan langsung dari pihak sekolah.

”Kita mulai dari seleksi dulu penerima, kita lihat menggunakan DTSEN yang anak-anak dari kelompok miskin, termasuk usulan dari sekolah,” kata Suharti.

Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial akan menjadi basis data utama untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran bagi keluarga yang membutuhkan.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan bantuan ini untuk ratusan ribu siswa di seluruh tanah air.

PIP TK ini berlaku baik bagi siswa yang sudah menempuh pendidikan maupun calon siswa yang baru akan mendaftar.

”Dan dalam rangka memperkuat itu mulai tahun 2026 akan disalurkan bantuan PIP untuk murid TK sebanyak Rp 450.000 per tahun dengan sasaran 888.000 murid TK di seluruh Indonesia,” ujar Mu'ti.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler