Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani masyarakat miskin.

Menurut Menkes, penyesuaian tarif ini merupakan langkah struktural untuk mengatasi defisit anggaran yang terus membayangi kas jaminan kesehatan nasional.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/2/2026), Menkes menjelaskan masyarakat yang berada pada kelompok Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tetap aman karena iurannya ditanggung penuh oleh negara melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

”Kenaikan resmi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin, karena mereka dibayari oleh pemerintah,” tegas Budi Gunadi.

Menkes mengungkapkan bahwa saat ini BPJS Kesehatan diprediksi mengalami defisit antara Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun.

Meski pemerintah telah mengalokasikan bantuan sebesar Rp 20 triliun, defisit tahunan diperkirakan akan terus terjadi jika tidak ada perubahan kebijakan.

Kondisi keuangan ini, lanjut Menkes, berdampak langsung pada kelancaran operasional fasilitas kesehatan.

”Itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi, rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” jelasnya.

Asuransi sosial...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler