KPK Dalami Komunikasi Ketua DPRD Pati dan Sudewo Terkait Pemakzulan
Cholis Anwar
Rabu, 25 Februari 2026 15:10:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Teranyar, penyidik mendalami adanya komunikasi antara Sudewo dengan Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, terkait isu pemakzulan kepala daerah yang sempat mencuat pada Agustus hingga Oktober 2025 lalu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi salah satu materi utama pemeriksaan adalah isi percakapan antara pihak eksekutif dan legislatif tersebut.
”Dari pihak DPRD ya, diperiksa atau didalami terkait dengan percakapan ataupun komunikasi yang dilakukan saudara SDW (Sudewo) dengan pihak di DPRD, khususnya mengenai rencana atau isu pemakzulan yang waktu itu bergulir,” ujar Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).
Budi menjelaskan, keterangan dari Ketua DPRD Pati tersebut sangat diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara.
Penyidik akan menelusuri apakah komunikasi mengenai isu pemakzulan tersebut memiliki keterkaitan dengan motif atau aliran dana dalam kasus yang sedang ditangani.
”Nah ini tentu juga menjadi materi yang kemudian akan didalami oleh penyidik,” tambah Budi.
OTT...
- 1
- 2



