Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Pati – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (24/2/2026) kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa (perades) yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Kini, KPK memeriksa Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra dan 11 saksi lainnya. Termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Pj Sekda Teguh Widiyatmoko, Subur Prabowo selaku Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah dan Kepala DPUTR Riyoso.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Semarang. Pemeriksaan saksi ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemanggilan saksi bertujuan untuk menguatkan alat bukti serta memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati,” ujar Budi, Selasa (24/2/2026).

Diketahui, tim penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa di Polda Jawa Tengah pada Senin (2/2/2026).

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa yang menyeret nama Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam proses pengisian jabatan.

Aliran dana...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler