Plt Bupati Pati dan 11 Orang Diperiksa KPK Lagi Terkait Kasus Sudewo
Umar Hanafi
Selasa, 24 Februari 2026 13:34:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
KPK menduga terdapat aliran dana yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Saat ditanya ada penambahan tersangka soal dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Budi mengaku KPK masih fokus melengkapi berkas penyidikan untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka.
Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK hari ini:
- Riyoso, mantan Penjabat Sekretaris Daerah dan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pati
- Ali Badrudin, anggota DPRD Kabupaten Pati
- Supriyono, Ketua KPU Kabupaten Pati
- Sugiyono, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pati
- Risma Ardhi Chandra, Plt Bupati Pati
- Teguh Widiyatmoko, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pati
- Tri Hariyama, Kepala Dinas Permades Kabupaten Pati
- STN alias NNG, ASN pada Dinas Permades Kabupaten Pati
- STK, Kabag PBJ Kabupaten Pati
- Suhadi, Kepala Desa Baleadi sekaligus Ketua Paguyuban Desa Kecamatan Sukolilo
- Imam Solikin, Kepala Desa Gadu, Kecamatan Gunungwungkal
- Subur Prabowo, Ketua Koperasi/KSPPS Artha Bahana Syariah
Editor: Cholis Anwar



