Pemerintah Siapkan Inpres Baru untuk Percepat Operasional Kopdes
Cholis Anwar
Selasa, 31 Maret 2026 14:11:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Pemerintah tengah menggodok Instruksi Presiden (Inpres) terbaru untuk mengatur teknis operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil guna memastikan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penyusunan Inpres ini merupakan kelanjutan dari payung hukum sebelumnya, yakni Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur percepatan pembentukan 80 ribu unit koperasi.
”Kami bersama-sama akan menyusun Inpres mengenai operasionalisasi Kopdes Merah Putih. Ini program unggulan Bapak Presiden, kami sudah sepakat harus kerja keras menyelesaikan ini,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas tersebut usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (31/3/2026).
Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Koperasi per Senin (30/3/2026), progres pembangunan infrastruktur pendukung koperasi menunjukkan tren positif.
Saat ini, sebanyak 34.000 bangunan fisik berupa gudang, gerai, dan alat perlengkapan telah dibangun di berbagai wilayah.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 2.500 unit di antaranya telah dinyatakan rampung 100 persen. Secara keseluruhan, pemerintah mencatat sudah ada sekitar 83.000 Kopdes Merah Putih yang resmi terbentuk dan memiliki legalitas badan hukum atau akte koperasi.
Mendes PDT...
- 1
- 2



