Sebagai bentuk tindakan hukum, Ditreskrimsus Polda Sulteng telah memasang garis polisi di TKP dan memeriksa HT beserta seorang saksi berinisial VH.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan BBM subsidi karena berdampak langsung pada kerugian negara dan hak masyarakat.
”Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Kami pastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional,” tegas Djoko.
Murianews, Palu – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Kabupaten Morowali Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan liter BBM yang diduga digunakan untuk aktivitas industri pertambangan.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam Unit I Subdit IV Tipidter di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan tempat penampungan yang berisi tujuh tandon plastik berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dari total kapasitas tersebut, polisi mengamankan sekitar 2.060 liter bio solar.
”Dua tandon ditemukan terisi penuh, sementara satu tandon berisi sekitar 60 liter. Total BBM yang kami amankan diperkirakan mencapai 2.060 liter,” ujar Djoko dikutip dari Antara, Sabtu (11/4/2026).
Hasil pemeriksaan awal, lokasi penampungan tersebut milik seorang wiraswasta berinisial HT (55), warga Desa Ganda-Ganda.
Berdasarkan keterangan HT, BBM tersebut ia peroleh dari sebuah perusahaan swasta melalui jasa transportir dengan total pembelian mencapai 5.000 liter.
Mirisnya, HT mengakui bahwa sebagian dari solar subsidi tersebut telah dialokasikan untuk mendukung operasional alat berat dalam aktivitas penambangan ore nikel miliknya yang bekerja sama dengan sebuah perusahaan tambang.
Pemeriksaan saksi...
Sebagai bentuk tindakan hukum, Ditreskrimsus Polda Sulteng telah memasang garis polisi di TKP dan memeriksa HT beserta seorang saksi berinisial VH.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan BBM subsidi karena berdampak langsung pada kerugian negara dan hak masyarakat.
”Penegakan hukum ini adalah komitmen kami untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Kami pastikan proses penyidikan berjalan transparan dan profesional,” tegas Djoko.