Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menilai wacana penerapan mekanisme war tiket haji perlu dikaji secara mendalam dan komprehensif.  

Sebagai salah satu alternatif solusi mengatasi antrean haji, war tiket justru bisa menjadi masalah baru.

Sekjen Amphuri, Zaky Zakaria mengatakan, setiap kebijakan publik yang menyangkut ibadah jutaan orang harus tetap bersandar pada prinsip kemaslahatan umat.

”Kami mendukung ikhtiar pemerintah. Namun, kebijakan ini perlu dikaji mendalam agar sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum,” ujar Zaky di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Konsep war tiket haji secara umum mengacu pada mekanisme kompetitif siapa cepat, dia dapat. Dalam skema ini, pemerintah menetapkan program dan harga paket, lalu jemaah yang memenuhi kualifikasi bisa langsung mendaftar secara berebutan.

Zaky memandang gagasan ini sebagai bentuk ijtihad kebijakan dalam mengelola kompleksitas haji.

Namun, ia mengingatkan agar implementasinya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang menekankan pelayanan yang adil dan berkeadaban.

Amphuri memberikan sejumlah catatan kritis, terutama terkait risiko hilangnya rasa keadilan bagi jutaan calon jemaah yang sudah mengantre hingga puluhan tahun.

BPKH...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler