Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter dari harga sebelumnya sebesar Rp 12.300 per liter mulai Rabu (10/6/2026).
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil melalui mekanisme evaluasi berkala.
Pertamina secara ketat mempertimbangkan pergerakan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta perkembangan harga pasar keekonomian saat ini.
”Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Roberth dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Selain faktor harga minyak global, keputusan menaikkan harga jual produk RON 92 ini diambil demi menjaga kesehatan ekosistem energi nasional.
Penyesuaian ini dipandang perlu agar penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas tinggi kepada masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Langkah penetapan nominal baru ini juga dipastikan tidak berjalan sepihak, melainkan telah dikoordinasikan secara intensif bersama pihak pemerintah selaku regulator.
”Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” urai Roberth.
Pertamax Green...
Tidak hanya pertamax, kenaikan harga BBM juga terjadi pada jenis Pertamax Green 95 (RON 95) yang sebelumnya Rp 12.900 per liter menjadi Rp 17.000 per liter.
Meski ada lonjakan harga yang cukup signifikan, Pertamina memberikan garansi penuh terkait keamanan pasokan logistik di lapangan.
Seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Indonesia dipastikan tetap menyuplai kedua BBM tersebut secara aman.
”Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” pungkas Roberth.



