KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Lombok Barat, Bawa Dua Koper
Cholis Anwar
Jumat, 24 Juli 2026 06:25:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Lombok Barat – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut dua buah koper dan satu kardus berisi dokumen usai menggeledah Rumah Dinas Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (23/7/2026) malam.
Tim antirasuah terpantau tiba di rumah dinas bupati sekitar pukul 15.00 WITA. Selain menyisir area dalam rumah, penyidik juga tampak berulang kali memeriksa satu unit mobil pribadi merek Honda HR-V yang terparkir di garasi.
Pemeriksaan kendaraan meliputi bagian dalam kabin, bagasi belakang, hingga bagian mesin mobil.
Penggeledahan di rumah dinas tersebut berlangsung marathon hingga malam hari. Sekitar pukul 19.40 WITA, tim KPK akhirnya keluar lokasi dengan membawa barang bukti berupa koper dan kardus dokumen.
Usai menyisir rumah dinas, tim KPK bergerak melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini di kawasan BTN Blencong, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat.
Sebelumnya pada hari yang sama, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi strategis, di antaranya Kompleks Kantor Bupati Lombok Barat serta Kantor Dinas PUPR PKP Lombok Barat.
Dari penggeledahan di kantor bupati, KPK berhasil menyita dokumen yang dikemas dalam lima koper.
Rangkaian penggeledahan ini merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penetapan tersangka terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Selain Zaini, KPK juga menahan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Sudirman serta Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrumen (MSI) Alvonsus Gani.



