Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Rembang – Upaya untuk memberikan kemudahan bagi investor di Rembang, Jawa Tengah terus dilakukan. Tujuannya, agar arus investasi terus meningkat.

Terbaru, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Rembang menggelar Forum Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Penanaman Modal di hotel Pollos Rembang, Rabu (25/10/2023). Forum ini dihadiri puluhan pelaku usaha di Kabupaten Rembang.

Forum ini mempertemukan stakeholder terkait, mengidentifikasi permasalahan dan sekaligus opsi-opsi penyelesaian masalah yang bisa dirumuskan.

Dan diharapkan bisa menjadi solusi bersama baik dari sisi investor untuk dapat terus berinvestasi maupun dari sisi regulator (pemerintah).

Kepala DPMTSP Rembang Budiyono menuturkan ada 25 pelaku usaha yang diundang. Dalam forum tersebut pihaknya ingin mencari informasi terkait kendala yang dihadapi oleh mereka dalam pengurusan perijinan.

”Adapun informasi yang masuk di kami bahwa masih ada proses perijinan yang terhambat. Mulai ijin terkait kesesuaian tata ruang, kemudian tentang persetujuan lingkungan, atau bahkan keluhan- keluhan terkait permohonan ijin PBG dan SLF, nah kita mau mendengar langsung apa sih yang terjadi di lapangan,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Kamis (26/10/2023).

Budi menambahkan, dengan pertemuan itu diharapkan menemukan solusi atas permasalahan yang dihadapi oleh masing- masing pelaku usaha. DPMPTSP sebagai fasilitator, urusan yang bersifat koordinatif akan disampaikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sesuai dengan tupoksinya.

”Tujuannya forum ini untuk mendapatkan kesepahaman antara instansi pemangku perijinan dan pelaku usaha. Selain itu meningkatkan kepatuhan pelaporan atau LKPM tepat waktu serta mendapatkan solusi atau penyelesaian masalah dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler