Pergoki Istrinya Selingkuh, Pria Pamekasan Bunuh Sang Selingkuhan
Zulkifli Fahmi
Kamis, 26 Oktober 2023 14:11:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Pamekasan – Seorang pria di Pamekasan, Jawa Timur, R kalap saat memergoki istrinya SMJ berselingkuh dengan lelaki lain, A. R pun langsung menebas A hingga tewas.
Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan peristiwa mengerikan itu terjadi Selasa (24/10/2023) sekira pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku mendapati istrinya berduaan dengan korban di dalam sebuah kamar.
Saat itu, pelaku langsung mendobrak kamar dan berusaha melukai korban dengan celurit namun korban masih berusaha melarikan diri. Nahas, tepat di samping rumah ibu Timah, korban terkejar.
Pelaku langsung menyabetkan celuritnya ke arah korban. Serangan itu mengenai punggung dan paha bagian belakang korban.
Mendapat serangan itu korban terjatuh dan berlumuran darah. Melihat korban tak berdaya, pelaku kemudian meninggalkannya di lokasi kejadian.
”Pelaku melakukan aksi tersebut dikarenakan sakit hati mengetahui istri pelaku inisial SMJ dan korban A berada dalam satu kamar (diduga berselingkuh),” ungkapnya, dikutip dari suarajatimpost.com, Kamis (26/10/2023).
Pelaku pun telah ditangkap polisi. Bersamanya polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya celurit milik pelaku yang masih ada bercak darah korban.
”Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP subs 351 ayat 3 KUHP,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Sri mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Menurutnya, permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
”Selain itu, saya mengimbau agar warga menghindari perselingkuhan. Selain berdosa, hal ini juga memicu adanya tindak pidana yaitu penganiayaan bahkan pembunuhan,” tutupnya.



