Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Pria berinisial RH (50), warga Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tega membunuh mantan istrinya sendiri T (44). Rupanya, saat menjalankan aksinya (19/10/2023), RH memakai sabu.

Saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023), RH dalam kondisi setengah sadar. Omongannya masih kerap ngelantur.

”Terakhir pakai (sabu-sabu, red) satu Minggu lalu,” ucap RH.

Namun, pihak Kepolisian menyatakan bahwa dari hasil tes urine, RH dinyatakan positif memakai sabu. Polisi juga menemukan barang bukti bong atau alat hisap sabu di tempat kejadian perkara (TKP).

Hanya saja, ia membantah sebelum mengabisi mantan istrinya itu, keduanya sama-sama sedang memakai sabu. Dia juga memastikan tak pernah mengajak mantan istrinya itu memakai sabu.

”Kalau konsumsi bersama tidak. Saya tak pernah mengajaknya pakai sabu,” ungkapnya.

Sementara saat disinggung kepemilikan sabu, ia mengakui sabu tersebut miliknya yang dibeli Rp Rp 200 ribu untuk dua atau tiga kali pakai. Pelaku diketahui telah sejak lama menjadi pecandu narkotika.

Sebelumnya, pelaku mengaku menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut di sebuah rumah kosong di RT 1 RW 1 Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong. Rumah tersebut disinyalir kerap dijadikan tempat dirinya untuk mengonsumsi narkotika.

RH membunuh ibu rumah tangga itu dengan cara membekap mulut dan hidung hingga tak sadarkan diri. Dia juga memukuli mantan istrinya itu dengan tangan kosong. Juga menggunakan gagang sapu dan botol pewangi ruangan.

Dari hasil pemeriksaan luar oleh dokter dari Puskesmas Mayong 2, korban mengalami luka lebam dan memar. Luka hampir merata di sekujur tubuh korban.

 

Editor: Supriyadi

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler