Kamis, 20 November 2025

Murianews, Rembang – Mbah Pirmiyatun, warga Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tampak terharu setelah rumahnya selesai direnovasi pihak Kementerian Sosial.

Mbah Pirmiyatun yang sudah berusia 90 tahun mengungkapkan, ia sangat bahagia dan tak menyangka rumah yang ditinggalinya bakal dibuat seperti sekarang ini.

Aku iso turu ora kademen, ora kudanan. Aku turune penak, aku ra nyongko nak omahku digawe koyo ngene, tak pikir mung cukup gedhek. (Aku bisa tidur tidak kedinginan, tidak kehujanan. Aku Tidurnya enak, aku gak nyangka rumahku dibikin kayak gini, tak piker cuma anyaman bambu, red),” katanya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Rabu (22/11/2023)

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Prapto Raharjo mengatakan, Mbah Pirmiyatun ini lansia terlantar sebatang kara. Kondisi rumahnya juga tidak layak huni berdinding anyaman bambu dan berada di atas tanah milik negara.

Pihaknya bersyukur kondisi Mbah Pirmiyatun mendapat perhatian dari Menteri Sosial Tri Risma Harini yang menugaskan Tagana dan Sentra Sentra Margolaras UPT Kemensos Pati ke lokasi untuk melihat langsung kondisi Pirmiyatun. Pasalnya, tanah yang bukan milik sendiri menjadi kendala pemerintah Kabupaten saat akan memberikan bantuan bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Karena status tanah di mana rumah mbah Pirmiyatun berdiri ini tanah negara maka istilah bantuannya dari kementrian adalah hibah untuk perbaikan rumah. Perbaikan  rumah sudah selesai, kemudian hari ini dilanjutkan dengan penyerahan bantuan sarana prasarana di dalam rumah.

”Ini sudah terlaksana dengan bantuan dari Tagana, Babinsa, Babinkamtibmas, warga desa secara gotong royong. Kami bersyukur sudah mendapat bantuan dari kementrian, karena program bedah rumah tidak layak huni ini syaratnya kan tanah harus milik sendiri,” jelasnya, Selasa (21/11/2023).

Wahyu pekerja sosial dari Sentra Margo Laras UPT Kemensos Pati menambahkan, sebenarnya Pirmiyatun diberi pilihan salah satunya pindah ke tanah bengkok desa, sehingga bisa dibangunkan rumah baru. Namun, yang bersangkutan tetap ingin tinggal di lokasi semula.

”Sehingga kita membuat surat perjanjian yang berkaitan status hak guna tanah yang ditinggali mbah Pirmiyatun. Tanah itu akan ditempati hingga meninggal. Setelah beliau meninggal maka tanah itu akan kembali dikelola oleh desa, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujarnya.

Anggaran bantuan renovasi rumah sampai perlengkapan di dalamnya Rp 31 juta lebih. Sedangkan atensi dan alat bantu jalan sekitar Rp 1,3 juta.

Wahyu berharap Mbah Pirmiyatun bisa nyaman disisa hidupnya. Menikmati hari tua dengan tinggal di rumah yang layak.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler