Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Kodim 0722/Kudus dan Sukun membedah rumah tak layak huni (RTLH) milik salah seorang warga di Dukuh Kambangan, Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kudus, Jawa Tengah. Rumah tersebut milik Sukati (70) yang ditinggali bersama anaknya Suwadi (34), menantunya, dan tiga orang cucunya.

Pekerjaan bedah rumah tersebut sudah rampung, dan ‘menyulap’ jadi rumah yang lebih layak huni sejak tiga pekan lalu. Serah terima program bedah rumah ini ditandai dengan pemberian kunci secara simbolis oleh Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo Senin (6/11/2023).

Dandim 0722/Kudus mengatakan, program bedah rumah di Desa Temulus ini merupakan rumah ke-8 yang dibedah oleh Kodim dan Sukun. Program bedah rumah ini berjalan berkat dukungan dari PT Sukun Wartono Indonesia.

”Kami jajaran Kodim, menerima amanah dari PT Sukun untuk mendistribusikan program bedah rumah ke rumah warga, dengan pantauan jajaran yang berada di desa-desa,” katanya Senin (6/10/2023).

Pihaknya berharap dengan bantuan bedah rumah ini bisa menjadikan rumah yang lebih layak untuk keluarga yang tinggal. Setidaknya, rumah yang dibedah ini bisa semakin nyaman saat ditinggali dan memenuhi standar kesehatan.

”Mudah-mudahan bisa bermanfaat, dari kondisi rumah sebelumnya ini lebih layak. Harapanya juga menjadi rumah sehat yang memberikan kenyamanan yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara Corporate Secretary PT Sukun Deka Hendratmanto menyebut, program bedah rumah ini merupakan yang ke-8 dari 12 rumah yang rencananya di bedah di tahun ini.

Rumah yang dibedah ini hasil dari survei jajaran Kodim, Koramil, dan Babinsa setempat yang melakukan pantauan di sekitar mencari rumah yang kurang layak huni.

”Saya berterimakasih kepada Dandim dan jajaranya yang sudah menginisiasi program ini. Dari Sukun sifatnya hanya mendukung agar kegiatan seperti ini bisa terus berlangsung di masa-masa yang akan datang. Semoga bisa menjadi rumah tinggal yang sehat dan bermanfaat,” ujarnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler