Tiga Pasar di Rembang Direkomendasikan Daftar SNI secara Mandiri
Dani Agus
Senin, 7 Oktober 2024 06:15:00
Murianews, Rembang – Tiga pasar di Kabupaten Rembang yang diajukan untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah belum berhasil terealisasi tahun 2024. Yakni, Pasar Kreatif Lasem, Pasar Kragan, dan Pasar Tegaldowo.
Ketiga pasar itu hanya mampu masuk 10 besar dari seluruh pasar yang diusulkan. Namun tak mencapai peringkat yang dibutuhkan untuk fasilitas SNI gratis.
Kepala Bidang Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang Heri Martono mengungkapkan, syarat administrasi sebenarnya sudah terpenuhi. Namun, prasarana di ketiga pasar tersebut masih menjadi tantangan yang harus ditingkatkan agar bisa bersaing dan lolos ke peringkat tiga besar yang diakomodir Pemprov Jateng.
”Soal administrasi kita lolos semuanya, mulai mutu, SOP, dan sebagainya kita masuk. Memang prasarananya kita kurang,” jelas Heri, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Senin (7/10/2024).
Heri menjelaskan, meskipun tidak mendapat fasilitas gratis, Pemprov Jateng merekomendasikan agar ketiga pasar tersebut tetap didaftarkan secara mandiri. Namun, tantangan utama adalah keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Rembang untuk memenuhi biaya sertifikasi dan perbaikan infrastruktur sesuai standar SNI.
”Mandiri kita harus menghitung biaya sertifikasi SNI untuk tiga pasar itu, ditambah akomodasinya. Kalau ada temuan, misal tidak ada jalan disabilitas, kita harus memperbaikinya. Sebenarnya kita sudah masuk klasifikasi SNI, tapi untuk keberlanjutannya kita belum mampu mendukung di anggaran,” lanjut Heri.
Heri menambahkan, ketiga pasar tersebut dimasukkan dalam kategori pasar tipe 1, 2, dan 3. Sebagai perbandingan, Pasar Tradisional Desa Sumber, yang berhasil menyandang predikat SNI tahun lalu, hanya masuk kategori tipe 3, yang persyaratan perbaikannya lebih ringan.
Heri juga menegaskan bahwa untuk pasar tipe 1, seperti Pasar Kragan, perbaikan harus dilakukan dengan lebih ketat.



