FN pun meminta korban pulang ke rumah. Ia kesal dengan perilaku korban yang disebut kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi online.
Setelah pulang dari tempat tugasnya di Polres Jombang, pelaku dan korban kemudian cekcok di rumah dinasnya, di Aspol Kota Mojokerto.
Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke korban. Tak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan jelas. Alhasil, sumber api itu langsung menyambar tubuh korban yang telah tersiram bensin.
Korban akhirnya meninggal dunia Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. Korban meninggal secara medis setelah menderita luka bakar 96 persen.
Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Murianews, Kudus – Ada sejumlah peristiwa menonjol di beberapa daerah terkait judi online yang terjadi sepanjang tahun 2024. Peristiwa ini, mendapat perhatian luas dari banyak pihak dan bahkan sempat viral di dunia maya.
Berikut peristiwa menonjol terkait judi online di tahun 2024 yang dirangkum Murianews.com:
Istri di Alor NTT Nekat Bakar Suami dan Rumah Mertua
Seorang istri di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur berinisial HH nekat membakar suami dan rumah mertuanya. Tindakan itu dilakukan lantaran sang suami atau korban MAW keranjingan main judi online.
Peristiwa itu dipicu dari masalah keuangan yang dialami pelaku dan korban. Pelaku kesal lantaran korban yang juga suaminya itu tak terbuka terkait masalah keuangan.
Kemudian, pelaku diduga menemukan bukti transfer yang digunakan korban untuk bermain judi. Kekesalan pelaku pun akhirnya meletup.
Pelaku kemudian pergi menuju Kecamatan Kalabahi, Kabupaten Alor. Sesampainya di simpang perumahan Lapas Kalabahi, terduga pelaku melihat ada penjual bensin.
Membakar Suaminya ...
Dari situlah muncul niat pelaku untuk membakar suaminya. Ia kemudian membeli empat botol pertalite dan menuju rumah mertuanya yang dihuni pelaku dan korban.
Setiba di lokasi, pelaku memeriksa keberadaan korban dengan melihat sendal di depan rumah. Setelah memastikan suaminya ada di dalam kamar, pelaku menyiramkan pertalite ke arah korban yang sedang tidur.
Tak hanya itu, pelaku kemudian menyiramkan pertalite ke dinding kamar yang terbuat dari triplek dan gorden pintu kamar. Setelah membakar gorden pintu kamar, pelaku langsung mengunci kamar dari luar menggunakan gembok.
Akibat perbuatannya itu suaminya terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan dirawat. intensif karena mengalami luka bakar yang serius. Sejumlah kendaraan seperti dua unit motor dan satu mobil roda empat itu terbakar akibat perbuatan HH.
Ayah di Tangerang Tega Jual Bayinya Seharga Rp 15 Juta
Seorang ayah berinisial RA (36) di Tangerang nekat menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan demi memenuhi kecanduannya pada judi online. Bayi tersebut dijual seharga Rp 15 juta kepada pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).
Kasus ini terungkap setelah istri RA, RD, yang bekerja di Kalimantan, mengetahui bahwa bayinya telah dijual tanpa sepengetahuannya.
RA mengaku menggunakan uang hasil penjualan anaknya tersebut untuk keperluan sehari-hari dan kembali berjudi online. RA sudah kecanduan judi online selama satu tahun terakhir, sejak menikah dengan RD.
Transaksi Penjualan Bayi...
Namun, RA tidak memiliki pekerjaan tetap selama sekitar enam bulan setelah sebelumnya bekerja sebagai karyawan di sebuah warung Tegal. Perdagangan bayi tersebut bermula dari unggahan permintaan adopsi anak balita di media sosial Facebook yang dipasang oleh HK dan MON.
RA yang tertarik kemudian menghubungi pasangan tersebut dan membuat janji untuk bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.
Saat tiba di lokasi, RA langsung melakukan transaksi penjualan bayinya kepada HK dan MON, tanpa sepengetahuan istri maupun keluarga lainnya.
Setelah kembali ke Jakarta, RD mulai curiga dengan keberadaan bayinya yang tak kunjung pulang. RA akhirnya mengaku bahwa anak mereka telah dijual pada 20 Agustus 2024.
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Jawa Timur
Seorang istri yang berprofesi sebagai Polwan nekat membakar suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi, pada Juli 2024. Polda Jawa Timur mengungkapkan motif kasus polwan bakar suami yang dilakukan Briptu FN pada Briptu RDW di Kota Mojokerto.
FN tega membakar suaminya RDW karena kesal. Sebab, uang korban yang harusnya digunakan untuk membiayai ketiga anaknya, justru di pakai judi online.
Percekcokan terjadi saat FN mengetahui gaji ke-13 korban dari Rp 2.800.000 hanya tersisa Rp 800.000. Itu diketahui, setelah FN memeriksa saldo ATM korban.
Cekcok di Rumah Dinas...
FN pun meminta korban pulang ke rumah. Ia kesal dengan perilaku korban yang disebut kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi online.
Setelah pulang dari tempat tugasnya di Polres Jombang, pelaku dan korban kemudian cekcok di rumah dinasnya, di Aspol Kota Mojokerto.
Pelaku kemudian menyiramkan bensin ke korban. Tak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan jelas. Alhasil, sumber api itu langsung menyambar tubuh korban yang telah tersiram bensin.
Korban akhirnya meninggal dunia Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB. Korban meninggal secara medis setelah menderita luka bakar 96 persen.
Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).