Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Layanan pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, saat ini terganggu. Hal ini menyusul masih kosongnya ketersediaan blangko E-KTP hingga hari ini, Rabu (8/1/2025).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang Suparmin, menyampaikan, kekosongan blangko E-KTP mengakibatkan pengurusan administrasi kependudukan sementara ini tidak dapat dilayani.

Pengurusan administrasi kependudukan ini seperti pencetakan E-KTP untuk perubahan alamat, agama, pekerjaan, status perkawinan, dan lainnya.

”Saat ini masih kosong, nanti kalau anggarannya sudah tersedia kami baru bisa ambil blangko ke Jakarta,” ujar Suparmin, Rabu (8/1/2025), dilansir dari laman Pemkab Rembang.

Suparmin menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan data terbaru untuk keperluan mendesak dapat mengajukan pencetakan biodata di kantor Dindukcapil. Biodata ini memiliki fungsi yang sama dengan E-KTP.

”Tapi Biodata ini untuk kepentingan tertentu, misalnya membuat SIM atau mengurus pensiun. Nanti kalau blangko sudah tersedia, baru dicetak E-KTP,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya blangko E-KTP telah didistribusikan ke delapan kecamatan yang memiliki alat perekaman dan pencetakan. Namun, saat ini stok blangko telah habis baik di Dindukcapil maupun di kecamatan.

Komentar