Jumat, 28 Maret 2025

Murianews, Rembang – Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa (kades) dan perangkat desa di Rembang, Jawa Tengah, mengalami kenaikan sebesar delapan persen di tahun 2025.

Naiknya siltap ini imbas dari kenaikan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Rembang pada 2025. Pada tahun 2024, ADD Rembang sebesar Rp 97 miliar. Namun, pada tahun 2025 naik Rp 10 miliar menjadi Rp 107 miliar.

Imbas kenaikan ADD itu, kades akan menerima siltap Rp 2.621.000, sekretaris desa Rp 2.403.000, dan perangkat desa lainnya Rp 2.184.000.

”Yang jelas terjadi kenaikan untuk siltap kepala desa dan perangkat desa. Ada tambahan kira-kira delapan persen,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Haryanto.

Adapun siltap ke-13 masih sama seperti tahun sebelumnya. Untuk kades ditetapkan sebesar Rp 1 juta, sedangkan sekretaris desa dan perangkat desa lainnya masing-masing menerima Rp 750 ribu. 

Selain itu, tunjangan jabatan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengalami peningkatan. Ketua BPD kini menerima Rp 550 ribu, wakil ketua Rp 450 ribu, sekretaris Rp 400 ribu, dan anggota Rp 300 ribu.

”Untuk BPD juga meningkat, meskipun cuma Rp 50 ribu. Sementara ini sesuai kemampuan keuangan daerah. Tapi kalau nanti ada Peraturan Pemerintah tentang amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, kemungkinan ada kenaikan 70 persen dari Siltap. Kita masih menunggu,” jelasnya.

Desa Swasembada... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler