Pada tahap I sebelumnya, Pemkab Rembang telah mengalokasikan Rp 18,9 miliar untuk 47 bidang lahan dengan total luas 9,97 hektare.
Murianews, Rembang – Proses pembebasan lahan tahap II untuk pembangunan Embung Kaliombo di Rembang, Jawa Tengah, akhirnya berhasil dituntaskan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah menyelesaikan pembayaran ganti untung bagi warga yang lahannya digunakan untuk pembangunan Embung Kaliombo di Kecamatan Sulang.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Rembang Harno didampingi Wakil Bupati Rembang M Hanies Cholil Barro’, di Balai Desa Kaliombo, Kamis (6/3/2025).
”Alhamdulillah, kewajiban Pemkab untuk menyiapkan lahan sudah selesai. Selanjutnya, kita akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah provinsi maupun pusat, agar Embung Kaliombo segera dibangun,” ujar Bupati Harno, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Bupati Harno berharap dana ganti untung dapat dimanfaatkan secara bijak, misalnya untuk tabungan atau modal usaha.
Pembangunan Embung Kaliombo merupakan bagian dari upaya Pemkab Rembang dalam memenuhi kebutuhan air masyarakat. Embung ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh warga Kecamatan Sulang dan sekitarnya.
Total anggaran untuk pembayaran ganti untung tahap II ini mencapai Rp 12,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Rembang.
Pembebasan lahan tahap II mencakup 16 bidang tanah seluas sekitar 6,65 hektare milik 15 warga yang telah bersertifikat hak milik (SHM).
Pembangunan Embung Kaliombo Dimulai...
Pada tahap I sebelumnya, Pemkab Rembang telah mengalokasikan Rp 18,9 miliar untuk 47 bidang lahan dengan total luas 9,97 hektare.
Dengan selesainya pembayaran tahap II ini, diharapkan pembangunan Embung Kaliombo dapat segera terealisasi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.