Selasa, 15 Juli 2025

Murianews, Rembang – Penurunan angka stunting menjadi salah satu program prioritas Pemkab Rembang, Jawa Tengah pada tahun 2026 ini.

Bahkan, Pemkab Rembang telah menetapkan 17 desa di sembilan kecamatan sebagai prioritas percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025.

Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat intervensi di desa-desa prioritas guna menurunkan angka stunting secara lebih efektif.

Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar secara luring di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang.

Rapat juga diikuti secara daring oleh unsur Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kecamatan, perwakilan Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PL KB), Kantor Kementerian Agama, serta Koordinator Statistik se-Kabupaten Rembang.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (Kabid PPM) Bappeda Rembang Sigit Purwanto menjelaskan, bahwa pemilihan desa lokus dilakukan oleh TPPS Kecamatan berdasarkan lima referensi desa yang diajukan oleh TPPS Kabupaten.

”Penentuan lokus dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah kasus stunting, serta prevalensi stunting. Selain indikator utama, pertimbangan lain dalam penetapan lokus meliputi ketersediaan air minum, sanitasi, serta pelayanan kesehatan esensial,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang, Selasa (22/4/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin menekankan pentingnya analisis mendalam terhadap penyebab stunting sebelum dilakukan intervensi. Ia juga menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan harus memiliki target yang jelas dan terukur.

Pedoman Bagi Desa Lain... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler