Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang Mochamad Sofyan Cholid menjelaskan, pembelian BBM subsidi diawasi ketat oleh pemerintah.
Oleh karena itu, rekomendasi hanya bisa diberikan jika seluruh dokumen telah terpenuhi.
Bupati Rembang Harno menyampaikan, untuk mencari solusi, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan KKP guna menyampaikan aspirasi para nelayan. Ia berharap ada titik temu antara kepentingan nelayan dan regulasi yang berlaku.
”Kita akan jadwalkan untuk bertemu dan bermusyawarah mencari jalan keluarnya agar semua bisa berjalan dengan baik. Di satu sisi rakyat kita ingin bekerja, di sisi lain aturan tersebut juga harus kita patuhi. Jadi harus mencari jalan tengah dari kondisi ini,” tutup Harno.
Murianews, Rembang – Pemkab Rembang, Jawa Tengah, menerima audiensi kelompok nelayan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) di ruang rapat bupati, Jumat (9/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, para nelayan menyampaikan keberatan terhadap kewajiban membuat surat pernyataan kesanggupan pemasangan VMS.
Kebijakan itu berdampak pada tidak diterbitkannya Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) oleh KKP.
Akibatnya, nelayan tidak dapat memperoleh rekomendasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi dan terpaksa berhenti melaut.
Ketua KNTI Kabupaten Rembang Eko Sugeng Waluyo menilai, surat pernyataan tersebut sebagai bentuk paksaan. Menurutnya, dalam masa transisi kebijakan, nelayan tidak seharusnya dibebani kewajiban tersebut untuk mendapatkan rekomendasi BBM subsidi.
”Rekomendasi tidak bisa keluar untuk bulan Mei ini,” kata Eko.
Ia menegaskan, nelayan tidak menolak pemasangan VMS selama alat tersebut disediakan oleh negara. Eko menyebut bahwa pengawasan dan pemantauan kapal merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada nelayan.
”Kita bukan menolak pemasangan VMS, tapi itu murni tanggung jawab negara. Jadi seharusnya dikasih, jangan dibebankan ke nelayan. Karena nelayan sudah banyak pungutan, seperti PNBP 5 persen, retribusi daerah 3 persen, ditambah potongan pihak ketiga saat pelelangan di TPI,” jelasnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Jalan Tengah...
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang Mochamad Sofyan Cholid menjelaskan, pembelian BBM subsidi diawasi ketat oleh pemerintah.
Oleh karena itu, rekomendasi hanya bisa diberikan jika seluruh dokumen telah terpenuhi.
Bupati Rembang Harno menyampaikan, untuk mencari solusi, pihaknya akan menjadwalkan pertemuan dengan KKP guna menyampaikan aspirasi para nelayan. Ia berharap ada titik temu antara kepentingan nelayan dan regulasi yang berlaku.
”Kita akan jadwalkan untuk bertemu dan bermusyawarah mencari jalan keluarnya agar semua bisa berjalan dengan baik. Di satu sisi rakyat kita ingin bekerja, di sisi lain aturan tersebut juga harus kita patuhi. Jadi harus mencari jalan tengah dari kondisi ini,” tutup Harno.