Desa di Rembang Didorong Punya Tempat Pembuangan Sampah Sementara
Dani Agus
Sabtu, 17 Mei 2025 21:44:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Kerja sama ini diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman terkait pembagian kewenangan dalam pengelolaan sampah.
Sementara itu, Kepala DLH Rembang Ika Himawan Afand menegaskan, bahwa petugas DLH hanya bertugas mengambil sampah yang telah dikumpulkan di TPS sementara.
Sampah yang masih berada di lingkungan desa tetap menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
”Kalau sampah sudah dikumpulkan di kontainer, nanti petugas kami yang akan mengambilnya. Namun, sampah yang masih berserakan di lingkungan desa bukan menjadi kewenangan kami,” pungkasnya.



