Kamis, 20 November 2025

Saat ini, tersisa dua kecamatan yang belum memiliki mesin cetak E-KTP, yaitu Kecamatan Sluke dan Bulu. Namun Dindukcapil memastikan pengadaan perangkat untuk kedua kecamatan tersebut telah masuk dalam APBD Perubahan 2025.

Sementara pengadaan belum terealisasi, warga Kecamatan Sluke masih dilayani di Kecamatan Lasem, sedangkan warga Kecamatan Bulu diarahkan ke Kecamatan Sulang.

Untuk Kecamatan Rembang, layanan pencetakan E-KTP dipusatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) karena lokasi tersebut dinilai lebih representatif dan strategis.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler