Rabu, 19 November 2025

Lebih lanjut, Harno menyampaikan bahwa penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih merupakan instruksi awal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Teknis pelaksanaannya akan ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang.

”Nanti dari Dinpermades dan BKD melihat bagaimana instruksi selanjutnya. Tapi yang jelas, instruksi awal tadi pagi agar PPPK bisa membantu Kopdes minimal dua sampai tiga orang,” pungkasnya.

Komentar

Terpopuler