Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Rembang Harno di Pendapa Museum RA Kartini Rembang, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, PPPK merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta sektor strategis lainnya.
Bupati Harno menekankan agar momentum ini dipahami sebagai awal dari pengabdian baru, bukan akhir dari perjuangan panjang.
Ia mengingatkan setiap aparatur dituntut untuk disiplin, berkomitmen, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi pelayanan publik.
Murianews, Rembang – Sebanyak 1.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Rembang Harno di Pendapa Museum RA Kartini Rembang, Selasa (2/9/2025).
Bupati Harno menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Menurutnya, PPPK merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta sektor strategis lainnya.
”Saudara-saudara bukan hanya pegawai biasa, tetapi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, bekerjalah dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.
Bupati Harno menekankan agar momentum ini dipahami sebagai awal dari pengabdian baru, bukan akhir dari perjuangan panjang.
Ia mengingatkan setiap aparatur dituntut untuk disiplin, berkomitmen, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi pelayanan publik.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh PPPK menjaga nama baik instansi dan Pemerintah Kabupaten Rembang dengan terus belajar, berinovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Motor Penggerak Pembangunan...
”Dengan kinerja yang baik, saya yakin saudara-saudara akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat,” ucapnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Arif Romadlon, dalam laporannya menyampaikan, dari total 1.474 pelamar yang lulus seleksi, sebanyak 1.466 orang mengikuti proses pemberkasan hingga ditetapkan sebagai PPPK.
Formasi tersebut terdiri atas 326 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 1.090 tenaga teknis.
”Sebanyak 677 orang hadir secara luring di Pendapa Museum RA Kartini. Sementara 789 lainnya mengikuti acara secara daring melalui zoom meeting dari tempat kerja masing-masing,” ujarnya.
Adapun delapan orang lainnya tidak dapat melanjutkan ke tahap penetapan Nomor Induk (NI) PPPK karena berbagai alasan. Yakni, empat orang mengundurkan diri, satu orang sakit berkepanjangan.
Kemudian, satu orang meninggal dunia, satu orang masuk PPPK paruh waktu, serta satu orang belum terbit Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.