Rabu, 19 November 2025

Murianews, Rembang – Sebanyak 1.466 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Penandatanganan perjanjian kerja dan penyerahan SK dipimpin langsung oleh Bupati Rembang Harno di Pendapa Museum RA Kartini Rembang, Selasa (2/9/2025).

Bupati Harno menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Menurutnya, PPPK merupakan ujung tombak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, serta sektor strategis lainnya.

”Saudara-saudara bukan hanya pegawai biasa, tetapi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Oleh karena itu, bekerjalah dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.

Bupati Harno menekankan agar momentum ini dipahami sebagai awal dari pengabdian baru, bukan akhir dari perjuangan panjang.

Ia mengingatkan setiap aparatur dituntut untuk disiplin, berkomitmen, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, terutama di era digitalisasi pelayanan publik.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh PPPK menjaga nama baik instansi dan Pemerintah Kabupaten Rembang dengan terus belajar, berinovasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Motor Penggerak Pembangunan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler