Senangnya, 1.466 PPPK Rembang Tahap II Terima SK Pengangkatan
Dani Agus
Selasa, 2 September 2025 18:31:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
”Dengan kinerja yang baik, saya yakin saudara-saudara akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat,” ucapnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang Arif Romadlon, dalam laporannya menyampaikan, dari total 1.474 pelamar yang lulus seleksi, sebanyak 1.466 orang mengikuti proses pemberkasan hingga ditetapkan sebagai PPPK.
Formasi tersebut terdiri atas 326 guru, 50 tenaga kesehatan, dan 1.090 tenaga teknis.
”Sebanyak 677 orang hadir secara luring di Pendapa Museum RA Kartini. Sementara 789 lainnya mengikuti acara secara daring melalui zoom meeting dari tempat kerja masing-masing,” ujarnya.
Adapun delapan orang lainnya tidak dapat melanjutkan ke tahap penetapan Nomor Induk (NI) PPPK karena berbagai alasan. Yakni, empat orang mengundurkan diri, satu orang sakit berkepanjangan.
Kemudian, satu orang meninggal dunia, satu orang masuk PPPK paruh waktu, serta satu orang belum terbit Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN.



