Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Grobogan – Penempatan guru PPG Prajabatan di Grobogan yang menjadi PPPK Paruh Waktu menjadi otoritas Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Hal itu disampaikan Plt Sekretaris Disdik Grobogan Sudrajat Dangu Asmoro, Selasa (2/9/2025). Namun demikian, pihaknya akan mengusahakan agar lokasi tempat mengajar berdekatan dengan tempat tinggal.

”Diusahakan tidak jauh dari domisili. Sesuai kebutuhan sekolah,” ujar dia.

Ia menegaskan, pihaknya mendata domisili guru PPG Prajabatan. Kemudian pihak dinas menentukan sekolah tempat mengajar.

Secara umum, pengangkatan guru PPG Prajab menjadi PPPK paruh waktu sesuai Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.

”PPG tidak punya masa wiyata. Pengangkatan sesuai dengan Kemenpan-RB,” imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, para guru yang sudah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan (Prajab) di Kabupaten Grobogan akan otomatis diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Dari data Disdik, total ada 700-an guru PPG prajab yang bakal diangkat. Sudrajat mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan instruksi Peraturan Menteri PAN-RB.

Diangkat Semua... 

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler