Pedagang di Bahu Jalan Pasar Lasem Rembang Ditertibkan, Ini Sebabnya
Dani Agus
Senin, 22 September 2025 21:04:00
Murianews, Rembang – Petugas gabungan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, melakukan penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan Pasar Lasem, Senin (22/9/2025).
Penertiban dilakukan karena sejumlah pedagang masih beraktivitas melebihi batas waktu operasional. Sesuai aturan, aktivitas di luar area pasar harus selesai sebelum pukul 06.00 WIB.
Dari hasil operasi, petugas mendapati puluhan pedagang tidak mematuhi kesepakatan. Mereka diberikan peringatan pertama, pembinaan, serta diminta menandatangani surat pernyataan.
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dindagkop UKM Rembang Heri Martono, menjelaskan, penertiban merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan yang masuk melalui kanal pengaduan pemerintah, media sosial, maupun laporan langsung pedagang lain.
”Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat edaran agar bahu jalan bersih dari aktivitas setelah pukul 06.00 WIB. Namun saat pengecekan masih ada pedagang yang melanggar,” terangnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Ia mengungkapkan, informasi penertiban sempat bocor karena sebagian pedagang bersembunyi di area terminal. Meski demikian, petugas tetap berhasil mendata pedagang yang mencoba menghindar.
”Sebenarnya ada kurang lebih 30 pedagang, karena informasinya bocor jadi kita hanya dapat 10-an pedagang yang kita data,” ujarnya.
Dari temuan di lapangan, mayoritas pedagang yang berjualan di bahu jalan merupakan pedagang lokal. Sementara pedagang luar daerah biasanya menggunakan kendaraan untuk mengantar sekaligus berjualan di sekitar terminal.
Secara Humanis...
- 1
- 2



