Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Kudus – Peresmian Kantor Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dilangsungkan pada Rabu (24/12/2025).

Kantor UPT PPA yang berada di Jalan Slamet Riyadi Nomor 5, Desa Ketanggi, Kecamatan Rembang ini akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Peresmian kantor UPT PPA ini menjadi penegasan keberpihakan Pemerintah Kabupaten Rembang terhadap korban kekerasan.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Prapto Raharjo menyampaikan, UPT PPA tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan operasional, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun kesiapan sumber daya manusia.

”SDM UPT PPA terdiri dari Kepala UPT, tenaga administrasi, psikolog, analis hukum, pekerja sosial, petugas keamanan, serta pengemudi. Dengan kelengkapan ini, UPT PPA siap memberikan layanan secara optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, UPT PPA menyediakan 11 jenis layanan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Mulai dari penerimaan laporan, pemberian informasi hak korban, fasilitasi layanan kesehatan dan psikologis, layanan hukum, hingga pemantauan pemenuhan hak korban oleh aparat penegak hukum.

Selain itu, UPT PPA juga telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mencakup layanan pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, mediasi, pendampingan korban, serta penampungan sementara.

Fokus Upaya Pencegahan... 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler