”Itu nanti kami menilai dari beberapa indikator tersebut, mana jalan-jalan yang diprioritaskan. Termasuk pemeliharaan juga kriterianya sama,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Upaya peningkatan kemantapan jalan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pembangunan dan pemeliharaan rutin.
Murianews, Rembang – Pemkab Rembang, Jawa Tengah, melakukan banyak kegiatan perbaikan dan pemeliharaan jalan sepanjang 2025. Seluruh pekerjaan tersebut mencakup kegiatan melalui mekanisme tender, pengadaan langsung, serta swakelola.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU Taru) Kabupaten Rembang mencatat, secara akumulatif panjang jalan yang ditangani pada 2025 mencapai 47,2 kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga DPU Taru Kabupaten Rembang Nugroho menyampaikan, metode swakelola difokuskan pada kegiatan pemeliharaan jalan, sementara pengadaan langsung dan tender sebagian besar digunakan untuk kegiatan pembangunan jalan.
Ia mengungkapkan, dari total 23 paket pengadaan langsung (PL) yang direncanakan, sebanyak 22 paket dapat direalisasikan. Sedangkan satu paket tidak dilaksanakan karena ruas jalan tersebut bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten.
”Karena memang ruas yang tercantum dalam judul kegiatan tersebut bukan ruas wilayah kabupaten. jadi tidak bisa kami kerjakan,” ungkapnya, Rabu (7/1/2026).
Ia menyebutkan, penentuan ruas jalan yang ditangani dilakukan berdasarkan sejumlah indikator teknis. Setiap tahun, DPU Taru Kabupaten Rembang menyusun data dasar prasarana jalan dan jembatan sebagai bagian dari sistem jaringan jalan dan jembatan daerah.
Data tersebut digunakan untuk menilai tingkat kemantapan jalan sebagai indikator utama dalam penetapan prioritas penanganan. Selain kondisi fisik, aspek konektivitas juga menjadi pertimbangan penting.
Meliputi keterhubungan jalan kabupaten dengan jalan nasional dan provinsi, serta akses menuju fasilitas publik dan pusat-pusat kegiatan ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perkantoran, perdagangan, industri, pertanian, dan perikanan.
Kemantapan Jalan...
”Itu nanti kami menilai dari beberapa indikator tersebut, mana jalan-jalan yang diprioritaskan. Termasuk pemeliharaan juga kriterianya sama,” ujarnya, dilansir dari laman Pemkab Rembang.
Upaya peningkatan kemantapan jalan dilakukan melalui dua pendekatan, yakni pembangunan dan pemeliharaan rutin.
Pembangunan dilaksanakan pada ruas jalan dengan kondisi rusak berat, sedangkan pemeliharaan rutin bertujuan menjaga kondisi jalan agar tetap mantap dan berfungsi optimal dalam jangka panjang.