DPRD Jepara Bongkar Anggaran Stunting
Faqih Mansur Hidayat
Sabtu, 15 Juli 2023 19:30:00
Murianews, Jepara - DPRD Jepara atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menginginkan anggaran besar untuk penanganan stunting benar-benar tepat sasaran. Untuk itu, para wakil rakyat akan membongkar dan mencermati seluruh anggaran tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 111 miliar untuk penanganan stunting. Sementara jumlah anak stunting di Bumi Kartini per Februari 2023 tercatat ada 5.353 jiwa.
Komisi C bersama pimpinan DPRD Jepara telah memanggil Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jepara dua hari lalu dalam sebuah rapat dengar pendapat. Dalam rapat itu, pimpinan DPRD meminta rincian anggaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno menilai besaran anggaran tersebut membuat multitafsir di masyarakat. Sebab, bagi orang awam, anggaran sebesar Rp 111 miliar itu seluruhnya digunakan untuk penanganan langsung kepada jumlah anak stunting tersebut.
“Ternyata penanganannya belum bagus. Sederhananya, intervensi makanan (Pemberian Makanan Tambahan atau PMT, red) ke anak faktanya tidak merata. Hanya dibuat membeli susu yang menurut kami hanya untuk pantas-pantasan saja,” kata Pratikno kepada Murianews.com, Sabtu (15/7/2023).
Diketahui, dari anggaran Rp 111 miliar itu, uang yang digunakan untuk intevensi secara langsung kepada anak stunting hanya Rp 3,6 miliar. Pos anggaran itu ditempatkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten.
Pratikno pun mengaku ragu dengan data jumlah anak stunting tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta validitas dan akurasi data harus diperbarui.
Dari postur anggaran itu, Pratikno melihat pemerintah serampangan dan tidak serius mengatasi stunting dengan cara intervensi langsung. Menurutnya, anggaran Rp 111 miliar lebih itu sebagian besar harus dialokasikan untuk intervensi langsung.
“Sederhana saja, berikan anggaran dalam bentuk makanan dan gizi kepada seluruh anak yang tercatat stunting. Kawal mereka selama 90 hari. Lalu nanti lihat hasilnya. Jika masih belum maksimal, ya, dievaluasi,” jelas Pratikno.
Sementara ini, imbuh Pratikno, anggota dewan akan meneliti seluruh anggaran tersebut. Setelah itu, pihaknya akan memberikan catatan-catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Editor: Budi Santoso
Murianews, Jepara - DPRD Jepara atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menginginkan anggaran besar untuk penanganan stunting benar-benar tepat sasaran. Untuk itu, para wakil rakyat akan membongkar dan mencermati seluruh anggaran tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelontorkan anggaran sebesar Rp 111 miliar untuk penanganan stunting. Sementara jumlah anak stunting di Bumi Kartini per Februari 2023 tercatat ada 5.353 jiwa.
Komisi C bersama pimpinan DPRD Jepara telah memanggil Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jepara dua hari lalu dalam sebuah rapat dengar pendapat. Dalam rapat itu, pimpinan DPRD meminta rincian anggaran yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Pratikno menilai besaran anggaran tersebut membuat multitafsir di masyarakat. Sebab, bagi orang awam, anggaran sebesar Rp 111 miliar itu seluruhnya digunakan untuk penanganan langsung kepada jumlah anak stunting tersebut.
“Ternyata penanganannya belum bagus. Sederhananya, intervensi makanan (Pemberian Makanan Tambahan atau PMT, red) ke anak faktanya tidak merata. Hanya dibuat membeli susu yang menurut kami hanya untuk pantas-pantasan saja,” kata Pratikno kepada Murianews.com, Sabtu (15/7/2023).
Diketahui, dari anggaran Rp 111 miliar itu, uang yang digunakan untuk intevensi secara langsung kepada anak stunting hanya Rp 3,6 miliar. Pos anggaran itu ditempatkan pada Dinas Kesehatan Kabupaten.
Pratikno pun mengaku ragu dengan data jumlah anak stunting tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta validitas dan akurasi data harus diperbarui.
Dari postur anggaran itu, Pratikno melihat pemerintah serampangan dan tidak serius mengatasi stunting dengan cara intervensi langsung. Menurutnya, anggaran Rp 111 miliar lebih itu sebagian besar harus dialokasikan untuk intervensi langsung.
“Sederhana saja, berikan anggaran dalam bentuk makanan dan gizi kepada seluruh anak yang tercatat stunting. Kawal mereka selama 90 hari. Lalu nanti lihat hasilnya. Jika masih belum maksimal, ya, dievaluasi,” jelas Pratikno.
Sementara ini, imbuh Pratikno, anggota dewan akan meneliti seluruh anggaran tersebut. Setelah itu, pihaknya akan memberikan catatan-catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Editor: Budi Santoso