Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memiliki anggaran sebesar Rp 3,6 miliar untuk penanganan stunting. Nominal itu dianggap sudah mencukupi untuk menekan angka bayi gagal tumbuh dengan baik.

Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jepara, Muh Ali menyampaikan, anggaran Rp 3,6 miliar tersebut sudah lebih dari cukup. Sesuai rencana, anggaran tersebut digunakan untuk intervensi secara langsung kepada bayi berusia dua tahun (baduta).

Diketahui, jumlah bayi stunting di Jepara per Februari 2023 sebanyak 5.353 jiwa. Sebanyak 3.564 di antaranya baduta. Sedangkan selebihnya bayi lima tahun (balita).

”Anggaran itu kami gunakan untuk membeli susu buat baduta,” kata pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Jepara itu, Selasa (18/7/2023).

Muh Ali mengatakan, saat ini pihaknya sudah membeli susu untuk tahap pertama yang didropping ke masing-masing Puskesmas. Karena tempat penyimpanan di Puskesmas terbatas, akhirnya pembelian susu dilakukan bertahap. Susu tersebut diberikan kepada baduta selama 90 hari atau usia tiga bulan pertama.

Ia pun menjelaskan, dari anggaran Rp 3,6 miliar itu selain untuk pembelian susu, juga digunakan untuk memberikan gizi pada 769 ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK).

”Selain itu, kami juga menyisakan Rp 100 juta untuk baduta yang berkebutuhan khusus. Karena susu dan gizinya juga harus khusus. Bergantung pada resep dokter,” imbuh Muh Ali.

Muh Ali meyakini dengan anggaran sebesar itu sebanyak 3.564 baduta bisa terlepas dari stunting. Alasannya, pada tahun 2022 lalu, dengan anggaran Rp 2 miliar bisa menurunkan stunting dari 7.227 balita menjadi 5.353.

 

Editor: Supriyadi

Komentar

Terpopuler