Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jepara – Ada sebelas desa di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dipantau secara khusus terkait peredaran narkoba. Desa-desa itu nantinya akan dijadikan sebagai desa antinarkoba (annaba).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara Lukito Sudi Asmara menyebutkan, total hingga saat ini sudah ada 23 desa antinarkoba di Jepara. Termasuk 11 di antaranya dari Kecamatan Kembang.

Sebelas desa yang baru saja ditetapkan sebagai desa antinarkoba antara lain, Desa Bucu, Kaliaman, Kancilan, Dudakawu, Pendem, Tubanan, Jinggotan, Sumanding, Balong, Cepogo, dan Dermolo.

”Ada peningkatan seratus persen lebih desa antinarkoba di Jepara dari tahun sebelumnya,” ujar Lukito, Selasa (25/7/2023).

Sementara untuk relawan atau duta antinarkoba sudah tersebar di 99 desa. Tiap desa terdapat sekitar 10 orang. Bahkan di Desa Bucu ini, ada 100 orang relawan antinarkoba. Sehingga total ada seribu lebih relawan yang ada di Kabupaten Jepara.

”Belum lagi para pelajar yang menjadi duta antinarkoba di Jepara,” kata dia.

Menurut Lukito, jika sebelumnya Jepara berada di peringkat 2 Jawa Tengah terkait kasus narkoba. Saat ini turun menjadi peringkat 5, meskipun itu masih dalam kategori rawan. Pihaknya berharap, tahun depan bisa turun lagi.

”Kita punya sejarah buruk narkoba. Sekarang pun masih jadi ancaman serius seperti fenomena gunung es. Bisa jadi masih banyak kasus yang belum terlacak,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan berharap, setelah dicanangkan sebagai desa antinarkoba, para petinggi bisa melanjutkan dengan membuat posko dan program di masing-masing dasa. Sehingga kerja untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba ini, dilaksanakan dari tingkat atas hingga bawah.

”Peredaran narkoba di desa-desa ini harus diperketat. Desa-desa ini harus menjadi contoh bagi desa lainnya,” tegas AKBP Wahyu.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler